Mentan Diminta Lakukan Pengawasan Ketat Peternak Lokal
Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap peternak-peternak lokal yang kurang memperhatikan perkembangan populasi hewan ternak dengan melakukan pelanggaran penyembelihan sapi betina produktif.
Sebab jika permasalahan-permasalahan di atas tidak segera diantisipasi Pemerintah , maka program swasembada daging akan terganggu dan tidak sesuai dengan target yang telah dicanangkan pemerintah serta dapat mengganggu swasembada daging nasional.
Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP H. Wan Abu Bakar dalam rapat kerja dengan Menteri pertanian dan jajarannya, Senin (4/6) yang dipimpin Ketua Komisi IV M. Romahurmuziy.
Pemerintah telah mencanangkan Program Swasembada Pangan untuk surplus beras 10 juta ton dan swasembada daging pada tahun 2014. Namun hal ini sulit terwujud jika Pemerintah tidak segera mengatasi berbagai permasalahan dan kendala.
Berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi pemerintah diantaranya adalah masalah lahan pertanian yang sampai saat ini masih banyak yang belum terealisasi dan permasalahan sarana dan prasarana pertanian seperti irigasi, pupuk dan benih masih banyak yang belum terealisasi sehingga sulit untuk menaikkan tingkat produksi beras lokal.
Sementara untuk swasembada daging juga masih banyak kendala terutama dalam menekan laju import daging baik yang legal maupun illegal.
“Harus ada proteksi yang ketat dilakukan oleh pemerintah dalam mengatur lalu lintas peredaran daging impor ini sehingga tidak mengganggu industri daging maupun peternak di Indonesia,” katanya.
Wan Abu Bakar juga menyoroti pagu indikatif tahun 2013 di kementerian ini untuk subsidi pupuk dan benih yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Pada tahun 2013 subsidi pupuk, benih dan cadangan benih nasional akan mencapai Rp 16, 43 triliun. Kenaikan ini tentunya memberikan harapan besar bagi perbaikan nasib petani Indonesia.
Karena pada tahun-tahun sebelumnya bahkan sampai hari ini, penyaluran dan pengawasan subsidi pupuk dan benih selalu terjadi dan sering merugikan para petani. Dalam distribusi penyaluran pupuk dan benih sering tidak tepat waktu, tidak tepat sasaran dan sering kualitasnya tidak bagus lagi. Belum lagi dari segi pengawasan yang tidak ketat, sehingga sering terjadi penyelewengan.
Seharusnya, pendistribusian pupuk dan benih ini harus tepat waktu dan tepat sasaran agar petani dapat mempergunakan pada saat musim tanam berlangsung. “Jangan sampai distribusi ini terlambat sehingga mengakibatkan harga pupuk dan benih menjadi mahal. Pemerintah juga harus dapat menjamin transportasi baik darat maupun laut serta infrastruktur seperti jalan, sehingga proses distribusi berjalan lancar,” kata Wan.
Wan Abu Bakar mengusulkan apakah tidak sebaiknya pemerintah mengkaji kembali pendistribusian pupuk dan benih yang telah berjalan selama ini. Sebab menurutnya, pendistribusian yang berlaku sekarang tidak efektif. Dalam hal ini, Kementerian Pertanian perlu merubah sistem pendistribusian, sehingga penyalurannya efektif dirasakan petani.
Wan juga mengingatkan Pemerintah untuk segera menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. DIM ini sudah sangat dinanti-nanti, agar pembahasan RUU tersebut dapat segera dilanjutkan. Dia berharap kebijakan pendistribusian pupuk ini dapat tertuang dalam pasal RUU tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian Suswono menyampaikan tahun 2013 merupakan tahun menjelang akhir target pembangunan pertanian periode 2010-2014.
Pada tatanan makro, sasaran pembangunan pertanian yang ingin dicapai tahun 2013 adalah Produk Domestik Bruto (PDB) pertanian tumbuh 3,77%, tenaga kerja pertanian terserap sebesar 44,9 juta orang, Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) ditargetkan berkisar antara 105-110 dan neraca perdagangan surplus US$ 44,7%.
Sejalan dengan target makro pembangunan pertanian, sasaran produksi komoditas utama yang ingin dicapai di tahun 2013 adalah padi sebesar 72,06 juta ton, jagung 26,00 juta ton, kedelai 2,25 juta ton, gula 3,21 juta ton dan daging sapi 566 ribu ton.
Untuk menjamin ketersediaan pangan, target tahun 2014 harus mampu mencapai surplus beras 10 juta ton. Hal ini, kata Suswono, dimaksudkan untuk menjamin ketahanan pangan nasional dan mengantisipasi resiko terhadap lonjakan harga pangan dunia yang diperkirakan akan terjadi di tahun-tahun mendatang.
Suswono menambahkan, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2013 ditekankan fokus pembangunan setiap Kementerian/Lembaga untuk mendukung rencana aksi Master Plan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI), Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (P4B), Pengembangan wilayah perbatasan dan daerah tertinggal serta penanganan dampak bencana alam. (tt) foto:ry/parle